Oleh : D. Ipung Kusmawi, M. Pd.
Staff Pengajar di SMA N 1 Beber, Cirebon
Kualitas interaksi belajar-mengajar bisa tergantung pada kesungguhan kegiatan mengajar guru dan kesungguhan kegiatan belajar siswa. Keseimbangan hubungan antara keduanya setidaknya perlu dilakukan dengan menciptakan komunikasi yang baik. Guru yang memiliki kesungguhan mengajar yang cukup tidak bisa menjadi jaminan keberhasilan kegiatan belajar mengajar ketika siswa tidak dapat merespon segala yang disampaikan guru tersebut tanpa melakukan interaksi komunikasi antara keduanya. Lalu lintas komunikasi di dalam kelas memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak yang terlibat langsung dengan dunia pendidikan ini. Guru bisa menuntaskan tuntutan SK dan KD dalam kurikulum, demikian juga dengan siswa yang bisa memperoleh ilmu pengetahuan serta pengalaman belajar yang menyenangkan.
Pada dasarnya, guru merupakan kunci keberhasilan peningkatan mutu pendidikan nasional yang diimbangi dengan konsep pengajaran yang baik. Ada banyak faktor yang turut menentukan pengajaran yang baik seperti silabus atau kurikulum yang baik, sumber pengajaran yang tepat, metoda pengajaran baru, alat bantu baru, serta masa depan guru yang baik. Namun semuanya tidak dapat menjamin pendidikan yang baik jika guru tidak dapat mengajar dengan baik. Karenanya guru diharapkan memiliki kompetensi pengetahuan, berkualitas, dan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya hingga dapat menjalankan kurikulum meskipun berhadapan dengan segala kekurangan. Impelementasi nyata dari kompetensi tersebut bisa diterapkan dalam pengelolaan proses belajar mengajar, memposisikan diri sebagai fasilitator yang berusaha menciptakan proses belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan pelajaran dengan baik, menjadi teladan, membangun kebersamaan, menghidupkan suasana belajar, dan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan-tujuan pendidikan yang harus mereka capai.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan kenyataan di lapangan, bisa disimpulkan bahwa guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang dilaksanakan sehingga pada akhirnya berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Hal ini menuntut perubahan-perubahan dalam pengorganisasian kelas, pengelolaan kelas, penggunaan metoda mengajar, strategi belajar mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Untuk memenuhi hal tersebut di atas, guru harus mampu mengelola proses belajar mengajar yang memberikan rangsangan kepada peserta didik sehingga ia mau belajar karena memang peserta didiklah subjek utama dalam belajar. Guru yang mampu melaksanakan perannya sesuai dengan tuntutan seperti yang disebutkan di atas disebut sebagai seorang guru yang memiliki kompetensi profesionalisme.
Selain memiliki kompetensi, guru profesional merupakan guru yang memiliki tanggung jawab, dan rasa solidaritas yang didukung oleh etika profesi yang kuat. Ketiga komponen tersebut wajib dimiliki seorang guru sesuai dengan tugasnya sebagai pengarah kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Karenanya, seorang guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran sesuai dengan acuan kurikulum yang berlaku. Namun kompetensi menguasai materi pelajaran saja tidak cukup. Para peserta didik tidak akan merespon dengan baik setiap materi pelajaran yang disampaikan jika guru tidak memiliki kemampuan dalam menyampaikan materi tersebut dengan baik.
Dalam melaksanakan proses pembelajaran, komunikasi yang baik perlu diciptakan antara guru dan peserta didik. Keaktifan siswa harus selalu dihidupkan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Untuk kegiatan belajar yang menyenangkan, seorang guru mungkin bisa menggunakan multimedia sebagai penunjang pembelajaran, atau mendiskusikan materi pelajaran dengan siswa di alam terbuka.
Berbagai jenis pengetahuan dan keahlian diperlukan untuk menciptakan komunikasi yang efektif. Pengetahuan tersebut termasuk pengetahuan diri, pengetahuan mata pelajaran, dan pengetahuan pendekatan belajar yang dimiliki siswa, serta keahlian pada komunikasi interpersonal. Semua kompetensi komunikasi ini wajib diterapkan baik dalam komunikasi lisan maupun komunikasi tulis. Jika sudah dikuasai, guru selanjutnya perlu mendayagunakan proses komunikasi yang dilakukannya.
Untuk komunikasi lisan, intinya suara dapat didengar, jelas, menyenangkan dan ekspresif. Hal ini bisa dilakukan dengan mengatur volume secara tepat, bunyi ujarannya benar dan memiliki perbedaan yang jelas. siswa akan mengalami kesulitan menangkap penjelasan guru ketika suara tidak jelas atau monoton dengtan bunyi ujarannya tidak benar, juga penggunaan bahasa yang buruk.
Untuk komunikasi tulis, ejaan yang digunakan harus benar sesuai dengan acuan baku yang berlaku. Demikian juga dengan penggunaan tata bahasa, dan penggunaan model bahasa yang lebih baik. Modul tertulis yang diberikan kepada para peserta didik sebaiknya menggunakan bahasa tulis yang mudah dipahami dan sesuai dengan tingkatan kompetensi siswa.
Sebagai seorang profesional, guru juga setidaknya memiliki tiga tugas penting yang meliputi mendidik, mengajar dan melatih. (1) mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, (2) mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, (3) melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Untuk mendukung tugas-tugasnya tersebut, guru dapat memperkaya ilmu pengetahuan yang dimilikinya dengan belajar baik dari pustaka rujukan maupun dari pengalaman. Pengalaman inilah yang merupakan sumber pengetahuan yang dapat ditelusuri dan diuji kelayakannya kembali melalui riset.
Seorang Guru yang periset berarti dapat melakukan studi sendiri untuk meningkatkan praktik mengajarnya. Riset bisa menjadi sumber informasi berharga untuk memahami strategi mengajar. Riset berdasarkan pengalaman bisa membuat guru menjadi lebih efektif dalam proses pembelajaran. Selain itu, riset yang memberikan informasi yang valid tentang cara terbaik untuk mengajar bisa membuat guru menjadi lebih baik.
Riset yang dilakukan oleh seorang guru tidak berbeda dengan riset ilmiah pada umumnya yang bersifat objektif, sistematis, dan dapat diuji kebenarannya. Objektif berarti melaksanakan dan mendapatkan hasil sesuai dengan riset, sistematis berarti riset tersusun secara tepat dan lengkap, dan hasil riset bisa dipertanggungjawabkan dengan fakta dan data yang ada. Riset ini juga dilandaskan pada metode ilmiah, yakni sebuah pendekatan yang dapat dipakai untuk menemukan informasi yang akurat. Pendekatan ini terdiri dari beberapa langkah, yaitu: merumuskan masalah, mengumpulkan data, menarik kesimpulan, serta merevisi kesimpulan dan teori riset.
Ketika sedang mengajar, riset dapat dilakukan oleh seorang guru dengan mencatat segala situasi dan kondisi yang terjadi di dalam kelas. Riset ini mencakup berbagai kriteria penilaian seperti jumlah kehadiran siswa, keaktifan setiap sisa dalam pembelajaran, grafik kinerja setiap siswa, atau atau kemampuan daya serap setiap siswa dalam memahami materi yang telah dipelajari. Untuk mendapatkan informasi/hasil riset, guru bisa menggunakan metode observasi partisipan, wawancara, atau studi kasus. Salah satu teknik yang banyak dipakai adalah wawancara klinis. Teknik ini dilakukan dengan membuat siswa merasa nyaman dalam mengungkapkan keyakinan dan harapan, lalu guru mengajukan pertanyaan dengan lembut dan tidak menuntut.
Pada saat tidak mengajar, guru dapat melakukan riset dengan mengadakan penilaian hasil pembelajaran. Penilaian hasil belajar ini ditekankan pada proses pembelajaran yang dilakukan oleh siswa, bukan dalam hal mengukur pada hasil semata. Bentuk penilaian yang dianjurkan dalam pembelajaran efektif adalah penilaian sebenarnya (authentic assessment). Penilaian yang mengukur semua aspek pembelajaran, meliputi penilaian proses, kinerja, dan produk. Hasil dari semua riset yang telah dilakukan tersebut bisa dijadikan sebagai pedoman untuk mengukur proses pembelajaran berikutnya. Saat melakukan langkah-langkah sistematis berdasar metode ilmiah untuk mencari tahu hasil dari berbagai hal tersebut, sesungguhnya guru sudah menjadi guru periset.
***