Mereposisi Profesi Guru

Friday, 15 January 2016 (10:21) | 176 views | Print this Article

Oleh : Maswito
Mantan Guru SMK Negeri 1 Kota Tanjungpinang, saat ini anggota Majelis Pendidikan Provinsi Kepri

SEBUAH pengalaman menarik saya ingin saya ketengahkan kepada pembaca. Yakni, sebuah pengalaman pribadi ketika saya baru diangkat jadi calon pegawai negeri sipil awal tahun 2005 lalu. Untuk sebuah keperluan, saya diperintahkan atasan saya menemui seorang pejabat penting di daerah tempat saya mengajar. Saat berjumpa denganya, saya mengucapkan salam kepada sang pejabat yang saat itu sedang sibuk menandatangani surat-surat di atas meja kerjanya. Beliau menjawab sekenanya tanpa mengangkat kepala. Jantung saya langsung berdetak menghadapi kenyataan ini.

Setelah selesai dengan surat-surat yang ditandatanganinya, barulah sang pejabat yang terkesan arogan itu mengangkat kepala dan mempersilakan saya duduk di kursi kosong di depannya. Beliau menanyakan keperluan saya. Saya mencatat ada tatapan dingin dan sikap arogan yang dipertontonkannya kepada saya. Saya mendengar rupanya kejadian serupa juga sering dialami oleh rekan-rekan saya sesama guru jika berurusan dengan kalangan birokrasi. Kata-kata saudara dari mana? Bapak lagi sibuk atau ada tamu dan sebagainya sering kali terdengar jika seorang guru mau berurusan. Maaf, ini adalah realitas yang perlu saya sampaikan apa adanya tanpa harus ditutupi.

Sebelum menjadi guru, selama beberapa tahun saya pernah berkecimpung di dunia swasta. Dan, seingat saya perlakuan seperti itu belum pernah saya alami – karena di berbagai perusahaan tempat saya bekerja, pimpinannya selalu memperlakukan karyawan sebagai sebuah aset yang berharga. Setelah peristiwa itu, saya sering mengamati rekan-rekan saya ketika datang menjumpai pejabat harus menunduk atau terbungkuk-bungkuk untuk mendapatkan sebuah pelayanan dari kalangan birokrasi. Akan tetapi ketika ada rekanan atau kontraktor yang datang, pelayanan yang mereka terima aduhai manisnya. Terkadang saya cemburu, tapi untuk apa? Tak ada gunanya juga jika mental pejabat selalu ingin dilayani dan tak mau melayani. Iya kan?

Saya ‘curhat’ kepada seorang guru senior soal pelayanan yang kurang memuaskan yang saya alami dan yang sering diterima guru jika berhubungan dengan pejabat. Spontan beliau menjawab: “Saat ini pelayanan terhadap guru sudah agak berubah ke arah yang lebih baik. Pada zaman Orde Baru, parah lagi,” katanya menasehati sembari berharap saya bisa menyesuaikan diri dengan kenyataan yang ada.” Saya membatin mendengar ucapannya itu.

Lalu dia melanjutkan, perlakuan terhadap guru yang tidak layak pada zaman Orde Baru merupakan konsekuensi dari terposisinya guru sebagai karyawan birokrasi pemerintah, tanpa kemampuan untuk mendobrak kekuasaan saat itu yang begitu tidak memberikan kesempatan untuk guru berkembang dan mengharuskan guru untuk tunduk kepada perintah. Pada zaman reformasi ini, katanya, kendati telah banyak perubahan dalam memberikan pelayanan, perlakuan terhadap guru belumlah mencerminkan sebuah perlakuan yang selayaknya mereka terima. Yakni, sebuah perlakuan sebagai tenaga profesional. Artinya, kalau profesi lain seperti dokter, hakim, akuntan, polisi, jaksa, dan sebagainya mendapatkan penghidupan yang layak, mengapa guru tidak? Tugas yang disandang guru juga tidak lebih ringan dibandingkan dengan profesi tersebut di atas karena guru berhadapan dengan manusia yang senantiasa menghabiskan energi psikis daripada phisik.

Dan, untuk menjadi seorang guru sebagaimana amanat UU No. Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disyaratkan pendidikan khusus profesi. Dan, seperti bidang keilmuan lainnya di Indonesia, untuk lulus S-1 atau D-4 dari perguruan tinggi diperlukan waktu tidak kurang dari empat tahun. Ditinjau dari sisi ini, maka tidak ada alasan untuk tidak mengakui kesetaraan guru dengan profesi lainnya. Kendati kenyataannya pelayanan yang diterima guru sedikit berbeda dari mereka jika berhubungan dengan kalangan birokrasi.

Saya setuju dengan pendapat Elslee YA Sheyoputri (2005) yang mengatakan hanya ada dua profesi di dunia ini yakni: guru dan bukan guru. Alasannya jelas, gurulah yang membidani kelahiran profesi apapun. Dengan kata lain, tidak ada profesi lahir di dunia ini tanpa tangan dingin guru. Sayangnya, kebijakan yang diambil dari awal sudah keliru, dengan tidak menghargai guru sebagai profesi yang bisa menjamin kesejahteraan hidup penyandangnya.

Sebagai ujung tombak pendidikan, guru perlu bekerja tenang dan fokus tanpa terbebani dengan masalah. Ini berarti guru perlu mendapat jaminan kesejahteraan hidup, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan keamanan, jaminan keselamatan kerja, jaminan bagi anak-anak mereka di semua jenjang pendidikan serta jaminan untuk peningkatan kompetensi.

Jika ada orang yang mengatakan RUU tentang Guru dan Dosen yang sudah disahkan menjadi UU oleh DPR-RI pada 2005 dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Zaenal Ma’arif sebagai “hadiah” untuk guru, saya berpikiran agak lain. Itu adalah “hak” yang sudah sejak lama seharusnya diberikan kepada guru. Sebagai profesional, guru juga menyadari bahwa hak senantiasa berdampingan dengan kewajiban. Fair play dan aturan main memang perlu ada karena sangat tidak etis menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban.

Sikap Profesional
Usaha mereposisi profesi guru tidak akan menghasilkan momentum yang diinginkan jika tidak disertai sikap yang profesional. Untuk menghadapi sikap profesional tersebut, guru harus menghadapi tantangan untuk mengubah tiga hal. Yakni, mindset, heartset, dan skillset.

Mindset adalah perubahan pola pikir yang berorientasi pada kualitas dari kerja sebagai mata pencarian menjadi kerja sebagai pemuliaan martabat kemanusiaan; dari mengajarkan mata pelajaran menjadi mengajar manusia melalui mata pelajaran; dari guru buruh menjadi guruh pemimpin; dari pandangan birokrat adalah bos menjadi birokrat adalah mitra; dari manusia puas ilmu menjadi manusia haus ilmu; dari kerja induvidu menjadi kerja tim.

Heartset adalah perubahan perilaku guru dalam kesehariannya. Sikap di antaranya sikap terhadap peserta didik dan mitra kerja adalah melayani bukan dlilayani; menolak segala bentuk kekerasan dalam pendidikan, bukan menerapkan; mendampingi peserta didik mencapai kemampuan optimalnya bukan membiarkan mereka tersesat; memberikan yang terbaik bukan seadanya; mencontohkan perilaku menghargai lingkungan, bukan sekadar memberitahu bagaimana menghargai lingkungan; bangga akan profesinya buka merasa rendah diri; malu melakukan perbuatan tercela, bukan malah ikut serta melakukannya; dan di atas segalanya, memberi tauladan karena guru adalah kurikulum yang hidup. Inilah proses transper nilai yang merupakan roh pendidikan.

Skillset adalah perubahan yang mengacu pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan, berkreasi, dan berinovasi, baik di bidang akademik maupun mengikui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkaya pelayanannya terhadap peserta didik di samping menjaga wibawa dan martabatnya.

Tatty S.B. Amaran, seorang profesional muda mengatakan bahwa pengembangan profesional diperlukan “KASAH”. KASAH adalah akronim dari Knowlodge (pengetahuan), Ability (kemampuan), Skill (keterampilan), Atttitude (sikap diri), dan Habit (kebiasaan diri). Adakah guru mempunyai KASAH itu, atau hanya pandai berkeluh kesah, terutama tentang subsidi dan insentif? Sementara tak pernah mencoba mendekati diri menjadi profesional, bahkan mungkin sudah termasuk kelompok yang tidak rasional.

Adalah tragedi yang amat menyedihkan jika peserta didik ternyata lebih berkompeten daripada gurunya, karena itu hanya berarti satu: guru tidak dibutuhkan lagi. Sekarang yang diharapkan itu adalah guru yang sukses yang tidak hanya kaya secara materi namun juga kaya dalam nilai-nilai moral dan spritualnnya. Guru cerdas, smart yang mampu memberdayakan segala kualitas positif dalam dirinya berhak untuk mengukir nasibnya sesuai dengan yang dia impikan. Kalau kita ingin mengubah nasib kita, kita harus memulainya dengan cara berpikir kita. Orang bijak berkata: “You can if you thing you can.”

Akhirnya, lewat tulisan yang sederhana ini saya mau mengutip pendapat mantan Sekretaris Jenderal Pusat PGRI, Drs. H. Soemardhi Thaher: “Perjuangan guru untuk menjadi lebih baik menuju kesuksesan adalah sebuah perjuangan tanpa akhir. Seorang guru baru berhenti menjadi guru ketika dia menghembuskan napasnya yang terakhir.”

Tulisan lain yang berkaitan:

imgGuru Pancarkanlah Cahayamu (Saturday, 30 November 2013, 391 views, 0 respon) Oleh : Maswito Kasubag Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Kepri dan Pengurus ISPI Pulau Bintan,...
imgWiska Adelia Putri: Cerpenis Cilik dari Provinsi Kepri (Thursday, 7 March 2013, 867 views, 0 respon) Oleh: MASWITO, S.Pd. Guru SMK Negeri 1 Tanjungpinang dan Kabid Perlindungan Profesi dan HAM ISPI Pulau Bintan, Kepri DUNIA kepengarangan perempuan di...
imgDewi “Bunda PAUD” Bintan (Monday, 18 February 2013, 738 views, 0 respon) Oleh: Maswito,S.Pd Koordinator Perlindungan Profesi dan Hak Azazi Manusia ISPI Pulau Bintan, Provinsi Kepri. BERBAGAI macam penghargaan sudah...
imgDwi Cahya Ningsih (Saturday, 2 February 2013, 245 views, 0 respon) Oleh: Maswito, S.Pd Koordinator Bidang Perlindingan dan Hak Azazi Manusia Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Pulau Bintan, Provinsi...
imgBakiak (Saturday, 19 March 2011, 470 views, 856 respon) Oleh : Maswito Pengurus ISPI Pulau Bintan, Kepri Maswito, Pengurus ISPI Pulau Bintan MENCARI pekerjaan memang tak semudah yang dibayangkan. Ijasah...
Tulisan berjudul "Mereposisi Profesi Guru" dipublikasikan oleh Admin ISPI (Friday, 15 January 2016 (10:21)) pada kategori Opini. Anda bisa mengikuti respon terhadap tulisan ini melalui feed komentar RSS 2.0. Both comments and pings are currently closed.