Oleh Sarastiana
Sarastiana, S.Pd Pendahuluan
Mimpi sebagai seorang guru saat ini adalah mendapatkan program pencerdasan dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala, terkait dengan IT adanya subsidi laptop dan tunjangan profesi. Program remunerasi untuk teman- teman Gayus Tambunan telah diberikan demikian juga dengan kepolisian dan TNI juga telah mendapatkan persetujuan presiden tentang pemberian remunerasi (kompas, 7 Oktober 2010). Tanpa harus membuat/ mengumpulkan portopolio dan sejenisnya seperti yang dilakukan oleh teman-teman Bapak Umar Bakri yang terhormat (meminjam lagu Iwan Fals). Hal ini menegaskan bahwa pemerintah lebih mengedepankan semakin dekat dengan penyuapan/ bagian basah baru dikasih gaji gede tanpa didasari dengan kinerja.
Lain Ladang Lain Belalang
Istilah itulah yang tepat untuk menggambarkan perbedaan teman- teman Gayus dan teman- teman yang terhormat Bapak Umar Bakri. Tuntutan profesionalisme bagi teman- teman Bapak Umar Bakri adalah dengan didapatnya sebuah istilah yang sedang ngetren khususnya di lingkungan teman- teman Bapak Guru Umar Bakri yaitu tunjangan profesi atau yang lebih dikenal dengan istilah sertifikasi. Dengan mengumpulkan portofolio yang terdiri dari 10 unsur penilaian kemudian dikatakan dapat lulus, menjadi guru yang profesional jika skor mencapai minimal 75% dari yang disyaratkan.
Memahami pendidikan dapat dilihat dari dua sisi, sebagai sebuah produksi dan sebagai sebuah proses. Produksi adalah hasil jadi, pendidikan adalah untuk menghasilkan sesuatu, baik yang konkrit maupun yang abstrak yaitu dengan adanya penilaian (evaluasi) sebagai hasil dari sebuah kegiatan pendidikan. Pendidikan sebagai sebuah proses selalu berdampak pada sebuah upaya untuk senantiasa memperbaiki agar hasil tersebut menjadi baik. Oleh karena itu pendidikan selalu berkembang dan selalu dihadapkan pada perubahan zaman. Untuk itu, pendidikan harus didesain mengikuti irama perubahan tersebut, apabila pendidikan tidak didesain mengikuti irama perubahan, maka pendidikan akan ketinggalan dengan lajunya perkembangan zaman itu sendiri. Peradaban masyarakat industrial dan informasi, pendidikan diproses atau didesain mengikuti irama perubahan dan kebutuhan masyarakat pada era industri dan informasi, dan seterusnya. Demikian proses perkembangan perubahan pendidikan, kalau tidak pendidikan akan ketinggalan dari perubahan zaman yang begitu cepat.
Guru Sebagai Sebuah Profesi
Pekerja profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimiliki yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Wina Sanjaya, 2008).
Pegawai pajak jelas ukuran abstraknya mengumpulkan uang dari masyarakat yang langsung dapat dilihat jumlahnya sekian ratus milyar bahkan trilyun. Bapak/ Ibu Polisi sebagai pendekar keadilan, menegakkan hukum. TNI sudah harga mati bahwa sebagai benteng akhir untuk menjaga NKRI fungsi pembelaan Negara. Sekarang sebagai seorang bapak/ ibu guru apa yang dihasilkan? Secara abstrak hasilnya memang tidak langsung dapat dilihat.
Ada pandangan yang sempit memaknai professional dengan sesuatu yang ditukar dengan uang. Kewenangan seorang dokter untuk membuat resep dari hasil diagnose tanpa dapat diinterfensi oleh baik itu oleh pasien sendiri apalagi atasannya inilah bentuk dari sebuah profesi. Sehingga dikatakan sebagai profesi kedokteran. Lengkap dengan etika kedokterannya, sehingga kalau terjadi pelanggaran kode etik diselesaikan terlebih dahulu lewat Dewan Kehormatan Dokter.
Seorang guru mendiagnose pasien/ siswa dengan menuliskan resep nilai yang seharusnya diberikan tanpa ada intervensi dari atasan, wali kelas, wali murid apalagi terintervensi dengan adanya Ujian Nasional. Masih dalam kontek pembelajaran di kelas seorang guru melakukan tindakan pembaikan siswa dengan menempeleng, jika guru sebagai sebuah profesi sudah barang tentu ada sidang yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Guru karena sudah melanggar kode etik guru. Jika masih dalam kontek pembelajaran bukan merupakan tindakan kriminal. Semua orang bisa trampil mengajar orang lain, tetapi hanya mereka yang berbekal pendidikan profesional keguruan yang bisa menegaskan dirinya memiliki pemahaman teoretik bidang keahlian kependidikan. Sebagai mana seorang pramuka yang menguasai pertolongan pertama pada kecelakaan (PPPK), tetapi hanya seorang dokterlah yang memiliki pemahaman teoritik tentang kesehatan dan penyakit manusia yang diakui. Akhirnya saya hanya dapat bertanya kepada rumput yang bergoyang, apakah hal tersebut sudah berlaku?
Sarastiana, SPd : Guru SMK Panca Bhakti Banjarnegara dan Anggota ISPI
Terimakasih telah ditayangkan artikel ini,…
[Reply]
Humas Reply:
March 22nd, 2011 at 5:49 pm
@sarastiono, sama-sama, Pak.
Trim…
[Reply]
Semoga bisa menjadi nyata, bukan mimpi(pepesan kosong)
[Reply]
sarastiono Reply:
March 21st, 2011 at 9:55 am
@imam, Semoga mas Imam, sukses selalu!!!
[Reply]
Majukan pendidikan Indonesia dulu baru menuntut!!!
[Reply]
Ini sebagai wahana untuk bersama memajukan pendidikan bangsa kita tercinta.
[Reply]
Terobsesi dengan akal2 dunia yang serba tidak pas…penginya lebih dan leih.
[Reply]
Namanya juga ikhtiar untuk sesuatu yang lebih baik, mas Kodam…hehe. Kan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin.
[Reply]
GURU TETAP MERUPAKAN SEBUAH profesi yang mulia ….
[Reply]
sarastiono Reply:
March 23rd, 2011 at 5:34 am
@syaiful rohman, Setuju sekali
[Reply]
Jangan hanya berwacana atau apapun bentuknya…lakukan aksi dong?
[Reply]
sarastiono Reply:
March 25th, 2011 at 4:46 pm
@utama, Kompas, 24 Maret 2011 hal.14 kol.3(Saatnya berbuat bukan berwacana)?
Setiap hari kami melakukan aksi (KBM), kecuali hari minggu tentunya…Pak!
Terimakasih dengan kritik2nya!!!
[Reply]
pak saras makasih hadiahnya, semoga blognya tambah ok, tiap hari tak liat, progresnya luar biasa.
[Reply]
sarastiono Reply:
March 26th, 2011 at 3:56 pm
@pakhermawan, sama2 pak,Insyaallah…selalu minta bimbingan…OK.
[Reply]
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan sebagaimana diamanatkan UUD 45 dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan. Maju Terus Pendidik Indonesia !!!
[Reply]
Humas Reply:
April 20th, 2011 at 7:35 pm
@IndonesiaEdukasi, OK!
[Reply]
setuju sekali..!!!
[Reply]
Humas Reply:
April 10th, 2011 at 11:34 am
@sarastiono, Pendidikan sesungguhnya tangggungjawab semua kalau mau maju.
Keluarga, masyarakat dan negara.
Persoalannya memang, pemerintah yang menguasai negara ini —Indonesia— belum sepenuhnya memiliki political will dan good will untuk memperhatikan dunia pendidikan.
Semua itu adalah PR kita semua. Perjalanan perjuangan kita masih panjang kawan. Termasuk komentar kawan sarjana pendidikan di FB ISPI, saudara Ishaq Iskandar berujar : ” Ada kecenderungan Sarjana Pendidikan hanya menjadi “pekerja ” pendidikan, kini saatnya sarjana pendidikan mengambil peran sebagai penentu kebijakan Pendidikan”
Coba dicek dalam sejarah para mendiknas kita. Berapa persen yang berasal dari sarjana pendidikan yang menjadi menteri pendidikan?
Berapa persen yang berasal dari sarjana pendidikan yang menjadi kepala dinas pendidikan provinsi?Berapa persen yang berasal dari sarjana pendidikan yang menjadi kepala dinas pendidikan kabupaten/kota?
[Reply]
PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
Bab II Pasal 5 menyebutkan :
Tugas utama Guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Bisakah dikatakan Ujian Nasional melanggar pasal ini?
Menilai dan mengevaluasi peserta didik adalah tugas utama guru sebagai bentuk manifestasi guru sebuah profesi,..bukan pada BNSP.
[Reply]
Humas Reply:
April 20th, 2011 at 7:34 pm
@sarastiono, Terjadi polemik terus Pak Saras tentang hal itu. hehe…
[Reply]
Bangkitlah Oemar Bakri
[Reply]
sarastiono Reply:
May 13th, 2011 at 9:58 pm
@Yasser Arafat, Ok Pak Arafat , “Memandulah Terus, Suatu Saat Akan Kau Temukan Kebahagiaan”
[Reply]