Perbedaan Mindset pada Pembelajaran Aktif Antara Indonesia dengan Jepang
Sunday, 8 December 2013 (16:41) | 584 views | Print this Article
Oleh: Drs. Darliana, M.Si.
Mantan Widyaiswara Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ilmu Pengetahuan Alam (PPPPTK IPA) Kemdikbud
- Darliana
Pandangan tentang pembelajaran aktif yang efektif dan berkualitas antara Indonesia dan Jepang terbentuk berdasarkan pada perbedaaan pandangan terhadap siswa. Dalam pandangan umumnya pakar pembelajaran di Indonesia, termasuk tim pengembang kurikulum 2013, siswa itu seperti barang. Barang yang sama jika diproses dengan cara yang sama akan menghasilkan produk yang sama. Pemrosesan yang sama yang dilaksanakan terhadap barang yang sama itu di hari ini, besok atau tahun depan, di kota atau di desa akan menghasilkan produk yang sama. Dalam pandangan ini, rencana dan pelaksanaan pembelajaran untuk siswa di setiap kelas yang sama dapat dibuat sama. Misalnya rencana pembelajaran untuk kelas 7 di suatu SMP di suatu kota dapat digunakan di kelas 7 SMP yang lain di kota tersebut, dapat digunakan di kelas 7 SMP di pedesaan, dan dapat digunakan untuk tahun ini atau untuk tahun depan.
Pandangan tersebut tampak pada buku wajib untuk guru kurikulum 2013. Buku wajib untuk guru berisi cara membelajarkan siswa untuk setiap topik yang wajib diajarkan. Dalam pandangan para pakar pembelajaran di Kemdikbud cara membelajarkan siswa pada buku itu dapat digunakan di kota, di desa, dan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia, dapat digunakan hari ini, minggu depan, dan kapan saja guru mau mengunakannya, hasil belajar siswanya akan sama. Pandangan tersebut tidak membedakan karakteristik dan kompetensi setiap siswa, semua siswa dianggap sama karakteristik dan kompetensinya.
Walaupun dalam teori pembelajaran kita mengenal adanya perbedaan karakteristik dan kompetensi setiap individu siswa, sehingga harus ada perlakuan yang berbeda, tetapi dalam praktiknya teori itu tidak pernah digunakan. Buktinya adalah cara membelajarkan siswa pada buku wajib untuk guru yang harus digunakan oleh setiap guru, bukti lainnya adalah RPP yang kita buat yang harus ditandatangani kepala sekolah dan disimpan untuk digunakan lagi di tahun depan atau untuk digunakan oleh guru yang lain. LKS yang sama untuk setiap siswa dalam satu kelas juga merupakan bukti bahwa teori perbedaan karakteristik individu siswa itu dalam pelaksanaannya tidak pernah digunakan.
Dalam pandangan para pakar pembelajaran di Jepang, siswa adalah makhluk hidup yang senantiasa berubah dari waktu ke waktu, dari hari ke hari kompetensi siswa akan meningkat. Karakteristik dan kompetensi siswa pada kelas yang berbeda, walaupun tingkat kelasnya sama, akan berbeda. Karena itu pembelajaran untuk siswa kelas 7A di suatu SMP harus berbeda dengan untuk siswa kelas 7B SMP tersebut, apalagi jika berbeda SMP atau berbeda daerah, karena harus disesuaikan dengan karakteristik dan kompetensi yang sudah dimiliki siswa. Dengan demikian, rencana pembelajaran tidak dapat dibuat oleh seorang guru atau sekelompok pakar pembelajaran untuk digunakan di setiap sekolah di kota atau di desa, karena akan berbeda karakteristik dan kompetensi siswanya. Dalam pandangan ini hanya guru yang dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran untuk kelas yang menjadi tanggung-jawabnya, karena hanya guru itulah yang mengetahui karakteristik dan kompetensi siswa pada kelas tersebut. Guru yang lain yang tidak mengenal karakteristik dan kompetensi siswa kelas tersebut tidak dapat membuatkan rencana pembelajaran bagi guru tersebut.
Rencana pembelajaran yang telah digunakan untuk membelajarkan siswa di suatu kelas tidak akan dapat digunakan lagi, karena siswa yang akan dihadapinya nanti akan memiliki karakteristik dan kompetensi yang berbeda dengan siswa yang telah dibelajarkannya. Hal itu mengindikasikan bahwa guru-guru di Jepang sangat memperhatikan perbedaan karakteristik dan kompetensi siswa di setiap kelas. Teori mengenai perbedaan karakteristik dan kompetensi individu siswa benar-benar diterapkan dalam pembelajarannya, bukan hanya sekedar teori yang hanya dibaca dan diajarkan pada saat diklat guru-guru.
Di Indonesia, RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) harus disusun mengikuti format yang kompleks yang telah ditentukan oleh Kemdikbud, jika tidak mengikuti format dari Kemdikbud atau jika tidak menggunakan tata-bahasa RPP yang baik dan benar, RPP itu akan dianggap salah. Kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, dan berbagai item lainnya harus dituliskan dalam RPP. RPP wajib dibuat oleh guru dan ditandatangani oleh Kepala sekolah, serta akan diperiksa oleh pengawas. Karena itu, RPP yang telah dibuatnya harus disimpan baik-baik untuk dilaporkan, digunakan oleh guru yang lain, atau untuk digunakan pada tahun depan.
Di Jepang, guru tidak diwajibkan untuk membuat rencana pembelajaran, tetapi setiap guru di Jepang akan selalu membuat rencana pembelajarannya. Dalam menyusun rencana pembelajarannya, guru di Jepang hanya menuliskan tujuan pembelajaran dan apa yang akan dilaksanakannya dalam pembelajarannya nanti. Rencana pembelajaran itu hanya untuk diingatnya sendiri, kemudian dilaksanakan di kelas atau di luar kelas. Selesai melaksanakan pembelajaran, rencana pembelajaran itu dimasukkan ke kotak sampah, karena tidak akan dapat digunakan lagi di kelas yang lain atau pada waktu yang akan datang. Kepala sekolah dan pengawas tidak akan memeriksa rencana pembelajaran guru, tetapi yang akan diperiksanya adalah bagaimana guru itu melaksanakan pembelajaran di kelas dan bagaimana hasil belajar siswanya.
Dalam menuliskan kegiatan inti pembelajaran pada RPP, tim pengembang kurikulum 2013 dan guru-guru di Indonesia hanya akan menuliskan garis besar pembelajaran dengan beberapa langkah pembelajaran, tetapi bagaimana guru mengisi setiap langkah pembelajaran itu tidak dijelaskan. Berbeda dengan di Indonesia, jika guru di Jepang diminta menuliskan kegiatan inti pembelajaran akan dituliskannya fenomena apa yang akan ditampilkannya, pertanyaan yang akan diajukannya, pada bagian mana pembelajaran akan sulit dipahami siswa dan pada bagian mana yang akan mudah dipahami siswa, jika jawaban siswa menyimpang dari dugaannya apa yang harus dilakukannya, bagaimana membelajarkan siswa yang lebih dan bagaimana membelajarkan siswa yang lemah, dan lain-lain.
Dalam pelaksanaannya guru di Indonesia akan dianggap berhasil melaksanakan pembelajaran dengan baik, jika pembelajaran yang dilaksanakannya tepat sama dengan yang dituliskan pada RPP. Guru di Jepang tidak akan terlalu mengikuti rencana pembelajarannya. Jika di tengah pembelajaran itu guru memandang perlu untuk mengubah pembelajarannya sesuai yang dibutuhkan siswa, guru itu akan mengubah pembelajarannya, walaupun tidak sesuai dengan yang dituliskan pada rencana pembelajarannya.
Pandangan umumnya pakar dan tim pengembang kurikulum 2013 di Indonesia adalah keberhasilan pembelajaran sangat bergantung pada administrasi (rencana) pembelajaran. Jika pembelajaran sudah dibuat dengan baik dan benar, maka pelaksanaan pembelajarannya akan berhasil. Karena itu, Diklat-diklat guru, termasuk diklat implementasi kurikulum 2013 akan dipenuhi dengan teori, pendalaman materi, dan penyusunan administrasi pembelajaran, sedangkan praktiknya cukup satu atau dua kali saja.
Pandangan para pakar di Jepang adalah keberhasilan pembelajaran bergantung pada keterampilan guru membelajarkan siswanya. Karena itu, Lesson Study digalakkan di Jepang. Dalam Lesson Study, seorang guru model dari sekelompok guru membuat rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran untuk diamati oleh guru-guru yang lain, dan merefleksi pembelajarannya. Lesson study lebih menekankan pada bagaimana guru harus meningkatkan keterampilan melaksanakan pembelajarannya, bukan pada bagaimana guru harus meningkatkan keterampilan menyusun administrasi pembelajarannya.
Karena mindset para pakar pembelajaran di Kemdikbud dan tim pengembang kurikulum 2013 seperti itu, Kemdikbud mengeluarkan buku wajib yang harus digunakan oleh semua guru di negeri ini. Dengan buku itu, setiap guru di kota, di desa, atau di manapun guru itu berada harus melaksanakan pembelajaran yang sama yang telah disusun oleh Kemdikbud. Melalui buku wajib untuk guru, Kemdikbud mengendalikan semua guru di negeri ini dalam melaksanakan pembelajarannya. Di Jepang buku wajib untuk guru seperti itu tidak ada, karena setiap guru harus merencanakan pembelajarannya yang harus disesuaikan dengan karakteristik dan kompetensi siswa yang akan dibelajarkannya.
Guru-guru di Jepang jauh lebih apik dan lebih teliti dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajarannya dibandingkan dengan di Indonesia. Dengan pembelajaran yang disusun dan dilaksanakan seperti itu, guru-guru di Jepang mampu menempatkan siswa-siswanya dalam peringkat lima terbaik di dunia dalam TIMMS dan PISA. Bagaimana dengan di Indonesia yang guru-gurunya harus melaksanakan pembelajaran yang tertulis pada buku wajib untuk guru?
Jika Kemdikbud ingin berhasil mengimplementasikan kurikulum 2013, tim pengembang kurikulum 2013 harus mengubah mindset-nya sebelum mengubah mindset guru.
Tulisan lain yang berkaitan:
