Oleh : Afriantoni, M.Pd.I.
Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang dan Pengurus ISPI Sumatera Selatan
Hari guru di era Presiden Jokowi adalah hari pertamanya. Tentu seharusnya dunia pendidikan bersuka cita menyambut hari kebanggaan ini. “Hari Guru Nasional” jatuh pada tanggal 25 November. Lumrah diketahui bahwa Hari Guru Nasional diperingati bersama hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hari Guru Nasional bukan hari libur resmi, tapi dirayakan dalam bentuk upacara peringatan di sekolah-sekolah dan pemberian tanda jasa bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
Dalam menyambut kebahagiaan memperingati hari guru ini tersimpan persoalan kebangsaan dan juga janji Jokowi terhadap dunia pendidikan dan menjadi tantangan bagi guru. Di era Jokowi sekarang, guru memiliki tantangan diantaranya : tantangan implementasi kurikulum 2013, tantangan revolusi mental dan tantangan beban metal akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Tantangan ini sudah sepatutnya untuk dinikmati dan dirasakan oleh guru. Betapa pun demikian guru harus siap sedia untuk menghadapi masalah dan tantangan di depan mata tersebut. Guru harus tetap mendidikan anak bangsa dengan rasa dan hati nurani.
Tantangan implementasi kurikulum 2013 telah menjadi diskusi khusus bagi guru di lapangan. Bagaimana tidak, masih banyak guru kesulitan dalam implementasi kurikulum 2013. Bahkan beberapa kalangan dan pakar pendidikan mengatakan bahwa Kurikulum 2013 seolah dipaksakan, tergesa-gesa, dan kurang persiapan.
Namun di sisi lain, kurrikulum 2013 ini sudah baik karena membuat siswa menjadi aktif dan kreatif dalam berpikir, sehingga membuat mereka menjadi siswa yang berusaha menjadi cerdas. Namun disayangkan persiapan belum sempurna, dan kurangya pemerataan untuk pelatihan. Sehingga kesiapan SDM guru masih sangat jauh dari kata “sukses’.
Oleh karena maraknya keluhan tersebut, maka kurikulum 2013 oleh Mendikdasmen Anies Baswedan dinilai membingungkan guru dan murid. Kurikulum tersebut akan ditangguhkan sementara pembelajaran di sekolah. Solusinya akan dikembalikan ke KTSP (Kurikulum 2006). Tahun depan akan diadakan content analysis terhadap Kurikulum 2013. Pada tanggal 20 November, Mendikbud mengundang seluruh Kepala Dinas Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia, dimana intinya ingin menyampaikan kepada mereka bahwa mereka bukanlah perpanjangan tangan dari kekuasaan Gubernur dan Bupati/Walikota. Mereka seharusnya melaksanakan visi misi Kemendikbud yang tertuang dalam Renstra Kemendikdasmen.
Oleha karena itu, keberlanjutan nasib Kurikulum 2013 ada di tangan tim evaluasi. Berdasarkan penuturan Mendikdasmen Anies Baswedan bahwa tim evaluasi yang ditunjuk untuk bekerja melakukan peninjaun terhadap permasalahan-permasalahan dalam implementasi Kurikulum 2013 adalah orang-orang yang paham dan mengerti betul tentang kurikulum. Hasil keputusan tim evaluasi sangat ditunggu-tunggu oleh semua pihak terutama guru, siswa dan para orang tua murid. Semoga tim evaluasi bisa memutuskan yang terbaik buat semuanya tanpa ada yang merasa dirugikan.
Selanjutnya, hal yang paling penting dalam dunia pendidikan yakni tantangan revolusi mental yang merupakan janji publik Presiden Jokowi. Namun, secara fakta di Indonseia dalam beberapa bulan belakangan tercatat delapan kasus pembunuhan sadis di negeri tercinta. Pelakunya sangat variatif dari anak-anak, remaja belasan tahun sampai usai dewasa. Artinya, hampir merambah semua usia. Penyebabnya pun sangat sederhana dari impitan ekonomi, cemburu, sampai sakit hati. Motif sederhana ini kalau dikaji akan mempertanyakan proses pembelajaran di ruang-ruang kelas. Pendidikan sebagai jantung pertahanan setiap individu di negeri ini seolah harus menerima kenyataan pahit dan ikut serta bertanggung jawab atas fenomena pembunuhan tersebut. Terakhir pembunuhan sadis Sri Wahyuni yang mati tangan selingkuhannya di Bandara Soekarno-Hatta.
Selain itu, berdasarkan fakta menunjukkan bahwa pelecehan seksual anak telah mendapatkan perhatian publik dalam tahun ini, hal ini disebabkan oleh kasus pencabulan atau sodomi yang dialami anak TK di Jakarta International School (JIS) yang notabenenya sekolah bertaraf internasional. Maraknya kekerasan seksual pada anak menjadi gambaran betapa lemahnya jaminan keamanan dan perlindungan bagi anak-anak.
Dalam catatan media online diperoleh data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa terjadi peningkatan kekerasan terhadap anak. Baik secara seksual, fisik maupun eksploitasi seksual komersil. Sejak Januari hingga Oktober 2013, jumlah kasus tersebut mencapai 525 kasus atau 15,85 % dari kasus yang ada. Ketua KPAI Badriyah Fayumi mengatakan, pada 2012 terdapat 746 kasus. Jumlah ini meningkat 226 persen dari tahun sebelumnya, dengan jumlah kasus sebanyak 329 kasus. Data-data ini dihimpun dari pengaduan masyarakat yang masuk ke KPAI. Cara pengaduan tersebut yakni melalui pengaduan langsung, surat, telepon, email dan berita. Dari data tersebut dapat disimpulkan berdasarkan hasil pantauan KPAI selama tiga tahun, rata-rata 45 anak mengalami kekerasan seksual setiap bulan.
Situasi ini telah menjadi salah satu profil kejahatan yang paling tinggi sampai dengan sekarang. Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini menambah deretan permasalahan bangsa ini. Kasus ini membuktikan bukan hanya lemahnya terhadap pengawasan orang tua, lalainya lingkungan sekolah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan anak didiknya. Akan tetapi juga penyebab intinya mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak belakangan ini. Tentu hal ini semakin tidak masuk akal karena korbannya bukan hanya terjadi bagi anak perempuan saja tapi juga anak laki-laki, sehingga wajar saja kalau sebagian masyarakat beranggapan perilaku para pelaku ini adalah seks yang menyimpang.
Maka dari itu kasus kekerasan seksual semacam ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, bukan hanya menjadi tugas orang tua di rumah dan tugas guru di sekolah untuk mengawasinya, tetapi harus diwaspadai oleh semua unsur masyarakat di setiap lingkungan sekitar, selain itu tentunya peran pemerintah, KPAI, dan polisi agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi, melindungi dan menindak kasus-kasus kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. Jangan ada toleransi terhadap para pelaku yang sudah jelas terbukti, jerat dengan hukum seberat-beratnya berdasarkan hukum yang berlaku, karena kekerasan terhadap anak apa pun bentuknya akan sangat berpengaruh terhadap mental dan perilakunya ke depan.
Jadi ke depan pemerintah harus melakukan revolusi mental secara nyata. Revolusi mental jangan hanya dijadikan sebagai slogan semata. Pemerintah harus mencegah faktor-faktor dan pemicu kasus kekerasan seksual terhadap anak ini terjadi, seperti memperketat pengawasan baik dilingkungan rumah maupun dilingkungan sekolah, lalu memberikan pemahaman kepada anak tentang pendidikan seks sejak dini, mereka harus diberi tahu bagian-bagian tubuh mana yang tidak boleh dipegang orang lain. Kemudian para penegak hukum juga harus berani menjatuhkan hukuman secara maksimal kepada para pelaku kejahatan seksual, apalagi korbannya menimpa anak-anak yang merupakan asset bangsa.
Selanjutnya, tantangan kenaikan harga BBM. Presiden Joko Widodo, memberitahukan bahwa mulai Selasa, 18 November 2014 tepat pukul 00.00, Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak lagi bersubsidi. Sehingga, mengalami kenaikan hingga dua ribu. Tentu banyak pro dan kontra terhadap pencabutan subsidi ini. Rakyat banyak yang gempar dan menggalakkan aksi penolakan dengan mengadakan demo.
Kenaikan BBM yang memicu kenaikan harga barang-barang kebutuhan yang lain dan dampaknya sangat meluas. Masalahnya bukan hanya di dua ribu rupiah, melainkan harga barang-barang lain yang ikut naik. Untuk orang yang pendapatannya tetap maka akan tidak bisa mencukupi kebutuhannya. Guru pun demikian. Guru menjadi bagian dari masyarakat yang menerima dampak BBM dengan mencukupkan diri dengan pendapatan yang ada. Apalagi bagi guru yang menggunakan jasa transportasi umum. Otomatis biaya transportasi naik. Pengeluarannya jadi bertambah. Nasib guru juga menjadi sama dengan para guru pabrik, tunjangan sertifikasi belum mampu mencukupi biaya dengan kenaikan harga yang cukup tinggi tersebut.
Harus jujur kita akui bahwa guru sebagai garda terdepan dalam melakukan revolusi mental setelah orang tua siswa. Kenaikan harga BBM seharus menjadi pemicu guru untuk mereguh kembali kejayaannya sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” dan panutan siswa. Menyongsong peringatan hari guru semoga mampu menghadapi tantangan yang ada di depan mata. Semoga jasamu tidak terabaikan wahai pahlawanku. Jasamu tiada tara. Engkaulah pelita yang menebarkan cahaya. Engkau patriot pahlawan bangsa. Sungguh engkau adalah sosok pencipta generasi gemilang.
***